AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa melakukan bersih-bersih lingkungan disekitar Lapas Ambarawa, Jumat (17/03/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan bersih-bersih lingkungan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tentang menjaga situasi aman dan tertib di dalam UPT Pemasyarakatan serta menjaga kebersihan lingkungan kantor dan kamar hunian warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
"Bersih-bersih ini dilakukan di sekitar lingkungan kantor dan juga lingkungan dalam blok hunian yang bertujuan untuk kesehatan dan juga kenyamanan bagi semuanya baik pegawai, warga binaan maupun masyarakat yang berkunjung ke Lapas Ambarawa, " paparnya.
Lebih lanjut Kalapas Ambarawa, mengatakan bahwa, Lapas Ambarawa merupakan bangunan cagar budaya dan peninggalan jaman belanda yang perlu di jaga kelestariannya dengan merawat dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar Lapas agar terlihat terawat dan tidak terlihat kumuh.
Kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor ini merupakan rangkai kegiatan yang juga nantinya akan dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Ambarawa.
(LASAMBAWA).